SOKOGURU - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan kembali bergulir pada tahun 2025.
Dengan suku bunga rendah dan proses mudah, KUR BTN 2025 menjadi salah satu solusi pembiayaan yang menjanjikan bagi pelaku usaha produktif di berbagai sektor prioritas.
Dukungan pendanaan bagi sektor UMKM kembali diperkuat oleh pemerintah lewat program KUR.
Pada 2025, program ini diarahkan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dengan prosedur yang lebih inklusif.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana KUR sebesar Rp300 triliun, khususnya untuk sektor padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil, kulit, dan furnitur, yang dinilai memiliki potensi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sebagai bagian dari ekosistem perbankan nasional, Bank Tabungan Negara (BTN) berperan aktif dalam menyukseskan program KUR ini.
BTN siap menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif, tetapi belum memiliki jaminan tambahan yang memadai.
BTN pun memperoleh alokasi dana sebesar Rp3,3 triliun untuk penyaluran KUR tahun depan, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tetap melanjutkan program KUR pada 2025.
Hal ini sejalan dengan regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kebijakan pembiayaan tersebut.
“Subsidi bunga dari pemerintah masih berlaku, yakni sampai 5 persen. Sebagai gambaran, bila kredit investasi dengan tenor 7 sampai 8 tahun biasanya bunganya bisa mencapai 13-14 persen, dengan subsidi ini masyarakat hanya membayar sekitar 8 persen,” jelas Airlangga.
BTN juga berinovasi dalam proses pengajuan KUR dengan memanfaatkan teknologi digital.
Proses pengajuan kini semakin mudah berkat pemanfaatan aplikasi smartphone, sistem penilaian kelayakan usaha otomatis (decision engine), serta teknologi credit scoring yang mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana.
BTN membagi produk KUR menjadi dua jenis utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Untuk KUR Mikro, plafon pinjaman maksimal mencapai Rp50 juta. Sedangkan KUR Kecil dapat memberikan pembiayaan antara Rp50 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada skala usaha dan kelayakan kredit yang dimiliki oleh pemohon.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima KUR BTN 2025 cukup sederhana.
Mereka harus memiliki NIK yang tertera di e-KTP, berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan telah menjalankan usaha UMKM selama minimal enam bulan.
Selain itu, pemohon juga harus bebas dari kredit macet dan tidak terdaftar dalam daftar hitam perbankan.
Untuk mengajukan KUR BTN 2025, calon peminjam perlu mendatangi kantor cabang BTN terdekat dengan membawa sejumlah dokumen.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), serta dokumen pendukung usaha seperti surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan.
Setelah dokumen lengkap, petugas BTN akan membantu calon debitur mengisi formulir aplikasi.
Proses selanjutnya adalah verifikasi dan survei lapangan untuk menilai kelayakan usaha.
Bila seluruh tahapan berjalan lancar dan aplikasi disetujui, calon peminjam akan menandatangani akad kredit dan dana pinjaman langsung masuk ke rekening BTN mereka.
Program KUR BTN 2025 menawarkan kemudahan dan kecepatan proses bagi pelaku usaha kecil.
Dengan bunga ringan dan tanpa keharusan menyediakan agunan tambahan, program ini menjadi pilihan pembiayaan yang sangat relevan dan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan skala usahanya dan memperluas pasar.
Dengan tersedianya fasilitas seperti KUR BTN, diharapkan UMKM di Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Program ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor strategis seperti makanan, tekstil, dan furnitur.
Baca Juga:
KUR BTN 2025 tidak hanya menjadi solusi pembiayaan, tetapi juga representasi komitmen negara dalam memberdayakan sektor usaha kecil.
Bagi pelaku UMKM, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku agar proses pengajuan berjalan lancar.
Apakah Anda sudah siap memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan usaha? (*)